DANA BOS AKAN DICAIRKAN TERLEBIH DAHULU HONOR BULANAN DAN
HONOR KEGIATAN. UNTUK ITU SEGERA ISI APLIKASI PENUGASAN GURU F1. LAPORAN BERUPA
:
- SHOFTCOPY APLIKASI PENUGASAN GURU F1 (BAGI KKM / KOMISARIAT
DENGAN FILE TAMPUNGNYA);
- HARD COPY PRINT OUT APLIKASI 1 RANGKAP;
- SK GURU, SK TENDIK, SK PELATIH EKSKUL YANG MASIH BERLAKU
(COPY DILEGALISIR).
CARA PENGISIAN LIHAT CONTOH !!
PALING LAMBAT LAPORAN HARI SELASA 09 JUNI 2015
LAPORAN BISA DI KIRIM VIA EMAIL TERLEBIH DAHULU ke EMAIL
acftrs@gmail.com SELANJUTNYA BERKAS DI SUSULKAN KE SEKSI PEND. MAD
CATATAN:
HONOR BULANAN + KEGIATAN MAKSIMAL 60% DARI PAGU ANGGARAN
YANG DI RENCANAKAN (PAGU = SISWA USULAN BOS JAN - MARET x 250.000/MTS)
JPL bagi guru sertifikasi yang dimasukan dalam LPJ adalah
JPL kelebihannya dari 24 Jam
Guru yang sudah bersertifikasi dan mengajar di dua lembaga,
maka honor yang dibayarkannya adalah kelebihan jamnya saja. Seperti di MI
Induknya MI "A" guru ybs mengampu 20 JPL sedangkan di MI B 10 JPL,
maka honornya dibayarkan di MI B sedang d MI Induknya A tidak dibayar karena
sudah memenuhi ketentuan sertifikasi.
Honor Panitia, Honor Pengawas tidak diperbolehkan
Tunjangan Jabatan, Kesehatan dll tidak diperbolehkan
UNTUK APLIKASI PENUGASAN GURU SEBAGAI BAHAN PENCAIRAN
HONOR GURU UNDUH DISINI