BAGI MADRASAH YANG BELUM DI AKREDITASI / MASA AKREDITASI SUDAH EXPIRED DAN MEMENUHI SYARAT UNTUK DI AKREDTIASI SILAHKAN MENDAFTAR AKREDITASI UNTUK TAHUN 2016.
PALING LAMBAT PENDAFTARAN DI TINGKAT KABUPATEN TANGGAL 23/03/2016 KARENA TANGGAL 24 DATA AKAN DIKIRIM KE KANWIL PROVINSI
ADAPUN PERSYARATAN DAN FORMULIR SILAHKAN
UNDUH DISINI
Senin, 21 Maret 2016
Kamis, 17 Maret 2016
REVISI BAHAN VERIFIKASI PENCAIRAN BOS 2016
Rabu, 16 Maret 2016
REVISI TERDIRI DARI :
Rabu, 16 Maret 2016
REVISI TERDIRI DARI :
LEMBAR CEKLIST LPJ/VERIFIKASI UNDUH DI SINI
NILAI NOMINAL PADA KUITANSI DI RUBAH MENJADI NILAI NOMINAL PER TRI WULAN CONTOH BILA DI SPK PASAL 2 Rp. 332.000.000 SILAHKAN DI BAGI 4 MENJADI Rp. 83.000.000 (KECUALI UNTUK MA DARUL MUGHNI DAN MA DARUL ULUM LIDO SILAHKAN KONFIRMASI DULU KE OPERATOR MAPENDA)
SPK PASAL 2 DI RINCI PERTAHAP, BERUBAH SEBAGAI BERIKUT :
NILAI NOMINAL PADA KUITANSI DI RUBAH MENJADI NILAI NOMINAL PER TRI WULAN CONTOH BILA DI SPK PASAL 2 Rp. 332.000.000 SILAHKAN DI BAGI 4 MENJADI Rp. 83.000.000 (KECUALI UNTUK MA DARUL MUGHNI DAN MA DARUL ULUM LIDO SILAHKAN KONFIRMASI DULU KE OPERATOR MAPENDA)
SPK PASAL 2 DI RINCI PERTAHAP, BERUBAH SEBAGAI BERIKUT :
(1) Nilai Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) Tahun 2016 yang dituangkan dalam perjanjian ini adalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2016 yang disalurkan kepada Madrasah. ............................................ yaitu sebesar Rp....................................................... (………………...........................…..) Adapun pencairan secara bertahap :
a. Tahap 1 : Rp………………………….
b. Tahap 2 : Rp………………………….
c. Tahap 3 : Rp………………………….
d. Tahap 4 : Rp………………………….
KLARIFIKASI DATA SISWA GANDA EMIS SEMESTER GASAL TP.2015/2016
PENTING UNTUK DILAKSANAKAN BAGI LEMBAGA TERDAPAT SISWA GANDA
Assalamu'alaikum...
Bersama ini kami sampaikan kepada RA dan Madrasah yang belum melakukan KLARIFIKASI keberadaan siswa duplikat (datanya bisa dilihat di blogmapenda).
Untuk mempercepat proses KLARIFIKASI agar segera menghubungi/datang ke Seksi Pendidikan Madrasah paling lambat hari Jumat, 18 Maret 2016. Apabila tidak melakukan KLARIFIKASI maka untuk pencairan dana BOS madrasah tahap pertama akan kami usulkan untuk ditangguhkan dahulu dan usulan BOPRA nya akan kami tangguhkan pula.
Demikian kami sampaikan,atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih..
Bersama ini kami sampaikan kepada RA dan Madrasah yang belum melakukan KLARIFIKASI keberadaan siswa duplikat (datanya bisa dilihat di blogmapenda).
Untuk mempercepat proses KLARIFIKASI agar segera menghubungi/datang ke Seksi Pendidikan Madrasah paling lambat hari Jumat, 18 Maret 2016. Apabila tidak melakukan KLARIFIKASI maka untuk pencairan dana BOS madrasah tahap pertama akan kami usulkan untuk ditangguhkan dahulu dan usulan BOPRA nya akan kami tangguhkan pula.
Demikian kami sampaikan,atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih..
Wassalam,
Tim Emis Madrasah Kab.Bogor
Contoh Surat pernyataan
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ................................................................................................
Jabatan : Kepala.
N I P : ................................................................................................
Tempat Tugas : ................................................................................................
Alamat Tempat Tugas : ................................................................................................
................................................................................................
N S M / NSPAUD : ................................................................................................
Pada hari ini Rabu tanggal enam belas bulan Maret tahun dua ribu enam belas. Bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor menyatakan bahwa siswa yang tercantum dibawah ini :
Nama : ...................................................................................
Tempat dan Tanggal lahir : ...................................................................................
Nama Ibu Kandung : ...................................................................................
Nama Ayah Kandung : ...................................................................................
Alamat Tempat Tinggal : ...................................................................................
...................................................................................
Adalah benar siswa dari RA/Madrasah kami dan bisa dipertanggungjawabkan sepenuhnya (foto copy data pendukung terlampir).
Demikian pernyataan ini kami buat dengan sesungguhnya, dalam keadaan sadar dan tidak dalam paksaan siapapun.
Cibinong, 16 Maret 2016
Operator EMIS, Kepala RA/Madrasah
RA/Madrasah
Materai 6000
.......................................... .........................................
Mengetahui :
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
Drs. H. Mat Nur, MM.,M.Si
NIP. 196507192000031001
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ................................................................................................
Jabatan : Kepala.
N I P : ................................................................................................
Tempat Tugas : ................................................................................................
Alamat Tempat Tugas : ................................................................................................
................................................................................................
N S M / NSPAUD : ................................................................................................
Pada hari ini Rabu tanggal enam belas bulan Maret tahun dua ribu enam belas. Bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor menyatakan bahwa siswa yang tercantum dibawah ini :
Nama : ...................................................................................
Tempat dan Tanggal lahir : ...................................................................................
Nama Ibu Kandung : ...................................................................................
Nama Ayah Kandung : ...................................................................................
Alamat Tempat Tinggal : ...................................................................................
...................................................................................
Sejak tanggal ............................ 20.. siswa tersebut sudah keluar/mutasi ke ............................................................................................ tetapi datanya belum dihapus, untuk itu kami akan menghapus data siswa tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya dikemudian hari.
Demikian pernyataan ini kami buat dengan sesungguhnya, dalam keadaan sadar dan tidak dalam paksaan siapapun.
Cibinong, 16 Maret 2016
Operator EMIS, Kepala RA/Madrasah
RA/Madrasah
Materai 6000
.......................................... .........................................
Mengetahui :
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
Drs. H. Mat Nur, MM.,M.Si
NIP. 196507192000031001
DAFTAR PETUGAS VERIFIKASI BOS TAHAP I TAHUN 2016
SILAHKAN UNDUH DAFTAR PETUGAS NYA DI SINI, SIAPKAN SESUAI YANG TERTERA DALAM LEMBAR VERIFIKASI
Rabu, 16 Maret 2016
Sabtu, 12 Maret 2016
SPK BOS 2016 DAN SYARAT PENCAIRAN BOS
DI INFORMASIKAN BAHWA SESUAI PMK 168 PASAL 19 BAHWA SYARAT PENCAIRAN BOS TAHUN 2016 TAHAP 1 (JANUARI - MARET) SEBAGAI BERIKUT :
Warning Pasal 5 tentang HAK dan KEWAJIBAN pada SPK:
- RKAM TP. 2015/2016 (Format 1 dan 2) untuk triwulan 3 dan 4 pada RKAM jumlah perencanaan sama dengan jumlah alokasi siswa yang di ajukan pada periode Januari - Juni 2016
- SPK (Ukuran kertas wajib A4/Quarto) dibuat 2 rangkap, 1 rkp ttd materai pada Kepala Madrasah, 1 rkp ttd materai pada PPK
- SPTJM / surat pernyataan tanggung jawab mutlak (sudah ada di SPK)
- LPJ BOS Periode Akhir Desember 2015 (Barjas dan Pegawai)
- Mengisi Shoftcop rekap BOS Akhir Desember
- Photo Copy Rekening BOS
- Jadwal penyerahan Persyaratan tersebut mulai hari KAMIS 17/03/2015 (petugas Verifikasi menyusul di umumkan di blog)
Warning Pasal 5 tentang HAK dan KEWAJIBAN pada SPK:
PIHAK KEDUA berkewajiban menyetorkan ke Kas Negara sisa dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) yang tidak digunakan sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2016 paling lambat tanggal 31 Desember 2016
UNDUH SPK disini
Jumat, 11 Maret 2016
PEDOMAN PPDB MADRASAH TP. 2016 – 2017
Penyelenggaraan pendidikan diawali dengan kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB). PPDB merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilaksanakan oleh satuan lembaga pendidikan. Penerimaan peserta didik baru pada Madrasah perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif. Agar pelaksanaan PPDB di semua daerah dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan apapun.
UNDUH PEDOMAN PPDB MADRASAH TP. 2016/2017 DISINI
UNDUH PEDOMAN PPDB MADRASAH TP. 2016/2017 DISINI
Langganan:
Postingan (Atom)