Kamis, 13 Agustus 2015

USULAN BOSDA MADRASAH


KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR KABUPATEN BOGOR
Komplek Pemda Jl. Bersih – Telp. ( 021 ) 87913669 – 87914319 - 87914320
Fax. ( 021 ) 87914319 – Cibinong 16914


Nomor          : Kd.10.01/2/PP.00.1/         /2014                                                Cibinong,      Agustus 2015
Lampiran      :  1 (Satu lembar
Perihal          :  Surat Pemberitahuan BOSDA Tahun 2015



Kepada Yth.
1.      Kepala Madrasah Ibtidaiyah Swasta
2.      Kepala Madrasah Tsanawiyah Swasta
3.      Kepala Madrasah Aliyah Swasta
di lingkungan Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bogor



Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Menindaklanjuti surat Keputusan Bupati Bogor Nomor 14 Tahun 2014 Tanggal 01 Juli tahun 2014 Tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah.
Dengan ini kami minta kepada saudara untuk mengajukan berkas pencairan dana BOSDA Kabupaten Bogor tahun 2015 dengan kelengkapan Sebagai berikut :

a.       Surat Permohonan Penerbitan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD); dibuat rangkap 3 asli, tandatangan dan cap basah, tanpa materai. Nomor Surat Pada Permohonan ini akan digunakan sebagai Nomor NPHD.
b.      Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) BOSDA, dibuat rangkap 4, asli tandatangan dan cap basah, dibubuhi materai 6.000 sebanyak 2 lembar, 1 materai pada Pihak Kesatu, 1 materai pada Pihak Kedua. Nomor NPHD terdiri dari 2 nomor, yakni nomor dari Dinas Pendidikan & Nomor dari sekolah. Nomor dari sekolah pada NPHD sama dengan Nomor Surat Permohonan Penerbitan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada poin 1.
c.       Surat Permohonan Pencairan Dana Hibah; dibuat rangkap 3 asli, tandatangan dan cap basah, tanpa materai.
d.      Pakta Integritas; dibuat rangkap 3 asli, tandatangan dan cap basah, 1 rangkap dibubuhi materai 6.000; 2 rangkap tanpa materai.
e.       Surat Pernyataan Tanggung Jawab; dibuat rangkap 3 asli, tandatangan dan cap basah, 1 rangkap dibubuhi materai 6.000; 2 rangkap tanpa materai.
f.       Surat Pernyataan Tidak Terjadi Konflik Internal; dibuat rangkap 3 asli, tandatangan dan cap basah, 1 rangkap dibubuhi materai 6.000; 2 rangkap tanpa materai.
g.       Kuitansi; dibuat rangkap 3 asli, tandatangan dan cap basah, bermaterai cukup sesuai nominal yang diterima.
h.      Fotocopy rekening BSM (Bank Syariah Mandiri) Madrasah calon penerima, dibuat rangkap 3 (Rek BSM dalam Proses) .
i.        Fotocopy KTP Kepala Sekolah, dibuat rangkap 3.
j.        Titi mangsa tanggal pada setiap dokumen tidak diperkenankan untuk dirubah.

Semua berkas dimasukkan ke dalam Stopmap berwarna sesuai dengan jenjangnya :
·         Jenjang MI                                     :           Map Warna Merah
·         Jenjang MTs                                  :           Map Warna Biru
·         Jenjang MA                                   :           Map Warna Kuning

Semua berkas dikumpulkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor c.q. Seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten Bogor selambat-lambatnya pada tanggal 21 Agustus 2015.

Demikian surat edaran ini kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
        
CONTOH FORMAT UNDUH DI SINI                                                                                                   
      Kepala
      Kantor Kementerian Agama
      Kabupaten Bogor



      Dr. H. Suhendra,MM
      NIP. 195908121984031003

Tidak ada komentar:

Posting Komentar