ADMINISTRASI PINDAH SATMINKAL :
URAT MUTASI SATMINKAL (dari Satminkal Lama)
- SURAT KETERANGAN AKTIF MENGAJAR (dari Satminkal Baru);
- SURAT KETERANGAN SATMINKAL (menerangkan satminkal yang dipilih, >>> dari Satminkal Baru);
- SK AWAL;
- SK AKHIR (dari Satminkal baru);
- BERKAS DIMASUKAN DALAM MAP BATIK (diberi catatan diluar MAP dengan Identitas Jelas).
Catatan : Bila perpindahan tsb berhubungan dengan pemberkasan Sertifikasi (cetak SKMT dan SKBK) maka sipelapor harap membawa : Shoftcopy Up_Date 2013 dari Satminkal Lama dan Satminkal Baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar