INFORMASI PENTING...........BOS CAIR.
Info Penting dari kanwil Kemenag...!!!
Bagi MI/MTs penerima BOS Reguler Tahap 4 & MA Tahap 2, bahwa dana BOS sudah turun tapi mengalami kekurangan alokasi yang cukup signifikan.
Jenjang MI 19,43%
Jenjang MTs 47,70%
Jenjang MA 40%
Oleh karena hal itu agar madrasah membuat langkah strategis untuk operasional madrasah sampai akhir Tahun Anggaran. Adapun pembayaran kekurangannya menunggu revisi anggaran dari Ditjen Pendis Kemenag RI, pencairan bisa dilakukan setelah madrasah menandatangani SPPB (MoU tahap 4) dan menyampaikan LPJ dana BOS tahap I, II, & III (teknis penyampaian LPJ menunggu arahan selanjutnya dari seksi pendidikan madrasah kab. Bogor)
Catatan : untuk SPPB tahap 4 ini Seksi DikMad tidak menerima lagi permohonan dispensasi apapun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar