1. DAFTAR PENGAWAS BAIK PENYENGGARA ATAU YANG MENGGABUNG DIMOHON
UNTUK MENGIRIMKAN DATANYA BERDASARKAN JUMLAH CALON PESERTA UN.
CONTOH : JUMLAH CALON PESERTA UN 21 MAKA RUANG ADA 2 YAKNI, RUANG
A = 10, B = 11 DAN PENGAWAS ADA 4 JIKA CALON PESERTA
UN KURANG DARI ATAU SAMA DENGAN 20 MAKA PENGAWASNYA
ADA 2.
2. PANITIA PENYELENGGARA
UN HARUS BERJUMLAH 6 ORANG, KECUALI YANG
MENGGABUNG PANITIA ADA DI
PENYELENGGARA(INDUK), YANG SUDAH IKUT
AKREDITASI TAPI HASILNYA BELUM KELUAR
DIMOHON UNTUK MENGIRIMKAN
DAFTAR PANITIA PENYELENGGARA UN 2013.
3. DATA DIKIRIM BERUPA SOFTCOPY VIA EMAIL DI
kkm2_babakansirna@yahoo.com PALING LAMBAT TANGGAL 06
NOPEMBER 2013.
BLANGKO PENGAWAS DAN PANITIA UN 2013/2014 DAPAT DIUNDUH DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar