..:: Hasil Sosialisasi BOSDA ::..
berkas pencairan dana BOSDA Kabupaten Bogor tahun 2015 dibuat rangkap 3 asli, tandatangan dan cap basah.
Sebagai berikut :
a. Surat Permohonan Penerbitan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD); dibuat rangkap 3 asli, tandatangan dan cap basah, (1 rangkap bermaterai 6000 ; 2 rangkap tanpa materai). Nomor Surat Pada Permohonan ini akan digunakan sebagai Nomor NPHD.
b. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) BOSDA, dibuat rangkap 3, asli tandatangan dan cap basah, dibubuhi materai 6.000 sebanyak 2 rangkap, (1 rangkap materai pada Pihak Kesatu; 1 rangkap materai pada Pihak Kedua; 1 rangkap tanpa materai). Nomor NPHD terdiri dari 2 nomor, yakni nomor dari Kemenag & Nomor dari sekolah. Nomor dari sekolah pada NPHD sama dengan Nomor Surat Permohonan Penerbitan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada poin 1.
c. Surat Permohonan Pencairan Dana Hibah; dibuat rangkap 3 asli, tandatangan dan cap basah,(1 rangkap bermaterai 6000 ; 2 rangkap tanpa materai).
d. Pakta Integritas; dibuat rangkap 3 asli, tandatangan dan cap basah, (1 rangkap dibubuhi materai 6.000; 2 rangkap tanpa materai)
e. Surat Pernyataan Tanggung Jawab; dibuat rangkap 3 asli, tandatangan dan cap basah, (1 rangkap dibubuhi materai 6.000; 2 rangkap tanpa materai)
f. Surat Pernyataan Tidak Terjadi Konflik Internal; dibuat rangkap 3 asli, tandatangan dan cap basah, (1 rangkap dibubuhi materai 6.000; 2 rangkap tanpa materai)
g. Kuitansi; dibuat rangkap 3 asli, tandatangan dan cap basah, bermaterai 6000 sesuai nominal yang diterima.
h. Fotocopy KTP Kepala Sekolah dan Bendahara, dibuat rangkap 3.
i. Titi mangsa tanggal pada setiap dokumen tidak diperkenankan untuk dirubah.
Semua berkas dimasukkan ke dalam Stopmap berwarna Biru
Semua berkas dikumpulkan ke KKM selambat-lambatnya pada tanggal 20 Agustus 2015 pukul 15.00 wib.
UNDUH CONTOH FORMAT DI GRUP FB KKM !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar