Jumat, 24 November 2017

ALOKASI DANA BOS TAMBAHAN BAGI MI - MTS DAN MA

DENGAN ADANYA BOS TAMBAHAN INI, MAKA MADRASAH HARUS MEMBUAT :

1. RKAM REVISI
2. SPK (format menyusul draft terbaru)
3. SPTJM (format menyusul)
4. SPTJB (format menyusul)

OLEH KARENA HAL TERSEBUT, SILAHKAN DAHULUKAN UNTUK MEREVISI RKAM DENGAN LANGKAH - LANGKAH SEBAGAI BERIKUT :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar